Malam Takbiran, Polresta Cirebon Sita 1.970 Botol Miras

Kepala Satresnarkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo S.H saat memimpin razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat, Minggu (30/3/2025) malam. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 30 Maret 2025, 21:38 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) jelang Hari Raya Idul Fitri. Dari merazia sejumlah tempat, hasilnya 1.970 botol miras berbagai mereka disita polisi.

Razia ini dipimpin Kepala Satresnarkoba AKP Heri Nurcahyo S.H didampingi Wakasat Resnarkoba AKP M. Riffianto S.H., M.H, Kapolsek Pabedilan AKP Mulyadi, S.H dan Kanit 1 Resnarkoba IPDA Tatang, S.H.

Selain itu, hadir pula Kanit 2 Resnarkoba Iptu Yasin, S.H, 17 Anggota Res Narkoba, dan 2 Anggota Polsek Pabedilan. Razia miras sesuai arahan dan petunjuk Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yangl berhasil disita jumlahnya mencapai 1.970 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan miras tradisional di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satresnarkoba Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras

"Dalam razia ini, kami mengamankan 1.970 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisonal dari wilayah hukum Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, pada Minggu (30/3/2025) malam.

Untuk penjual miras tersebut dikenakan tindakan pidana ringan (Tipiring). "Penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Polresta Cirebon," ucap mantan Kepala Polres Subang tersebut.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Hotline 110 atau Nomer Pengaduan Polresta Cirebon 08112497497 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

Baca juga : Cegah Pemudik Ngantuk, Polresta Cirebon Bagikan Herbal dan Minyak Kayu Putih

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sementara itu, Heri Nurcahyo S.H menambahkan 1.970 botol miras berbagai merek tersebut disita dari tujuh tempat berbeda di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Lokasinya rumah HA di Pasar Minggu dan rumah IR di Desa Bringin, serta kios RT di Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, kios AC di Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.

Kemudian, rumah NI dan rumah TR di Desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, dan rumah AM di Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

"Kami mengamankan barang bukti minuman beralkohol ke Polresta Cirebon, memberikan penyuluhan bahaya minuman beralkohol, dan menekankan agar tidak menjual belikan minuman beralkohol tanpa ijin," ucapnya.

Pihaknya memastikan Satresnarkoba Polresta Cirebon akan terus melakukan razia miras untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Semoga dengan razia miras ini masyarakat yang takbiran dan akan merayakan Idul Fitri bisa merasa aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas akibat mengkonsumsi miras," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal