Menuju Transisi Energi, Cirebon Power Siap Ikuti Pemerintah Terkait Proses Pensiun Dini

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Senin, 17 Maret 2024. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 17 Maret 2025, 22:17 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Rencana memensiundinikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) unit 1 Cirebon Power, hingga saat ini masih dalam proses.

Rencana ini merupakan salah satu bagian dari rencana pemerintah, dalam upaya untuk transisi energi, dan mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.

Pemerintah juga menyebut kebijakan Pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 MW ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila mengatakan, pihaknya saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero), terkait dengan rencana pensiun dini PLTU unit 1 Cirebon Power.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Kapolri Terkait Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

"Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN," ujar Joseph.

Joseph menuturkan, bahwa pihaknya telah siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya yang ditetapkan oleh pemerintah, terkait dengan kebijakan tersebut.

"Sejak awal, memang kami yang berinisiatif, dan telah menyiapkan proses transisinya, sekarang kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah," kata Joseph.

Sementara itu, Menteri ESDM Balil Lahadalia baru-baru ini juga menuturkan, bahwa pemerintah tetap memiliki keinginan untuk memensiundinikan seluruh PLTU Batu Bara.

Baca juga : Wujud Apresiasi, Milenial KAI Gelar Bakti Sosial untuk Pengguna Kereta Api

Namun menurut Bahlil, untuk bisa mencapainya, ada beberapa hal yang harus bisa terpenuhi, salah satunya terkait pendanaan.

Karena menurutnya, kebutuhan dana untuk merealisasikan program tersebut sangat besar.

Karena itu, Kementrian ESDM mengapresiasi langkah inisiatif Cirebon Power, dan juga terobosannya dalam menghadirkan pembiayaan untuk mendanai penghentian operasional pembangkit berkapasitas 660 MW itu.

Pembangkit listrik yang berada di Desa Kanci Kulon Kabupaten Cirebon ini, ditargetkan pensiun pada tahun 2035, atau tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal, yakni 2042.

Baca juga : Pj Wali Kota Cirebon Beri Tanda Penghargaan dan SK Pensiun kepada 117 Orang

"Kita siap memensiunkan dini PLTU dengan dua syarat, Pertama, ada yang membiayai, kedua secara ekonomi tidak membebankan negara, tidak terlalu membebankan PLN, tidak membebankan rakyat," ujar Bahlil. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal