LampuHijau.co.id - Fraksi PKB DPRD Subang minta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang secepatnya menemukan formulasi agar insentif rutin guru ngaji secepatnya bisa diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan hasil audiensi tiga organisasi forum guru ngaji bersama DPRD Subang diketahui jumlah guru ngaji di Kabupaten Subang kurang lebih 8.000 ribu orang setiap bulan mendapat insentif sebesar Rp100 ribu.
Polemik belum dicairkannya insentif rutin ribuan guru ngaji di Kabupaten Subang belum menemukan titik terang hingga pertengahan Ramadan 2025. Makanya, mereka menggelar aksi dan audensi dengan DPRD Subang.
Baca juga : PT DAHANA Umumkan Tiga Pemenang Penghargaan Bulan K3 Nasional
"Mereka khawatir karena biasanya dicairkan dua tahap, dan tahun-tahun sebelumnya dicairkan menjelang perayaan idul fitri," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Subang Zaenal Mutaqin, pada Senin (17/03/2025).
Kekhawatiran mereka memuncak seiring adanya Surat Edaran Gubernur soal efesiensi. Meski demikian, PKB minta pemerintah tidak menggangu alokasi anggaran yang diperutukan insentif guru ngaji dengan alasan apapun, termasuk efesiensi anggaran.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Subang secepatnya menemukan formulasi agar insentif rutin untuk para guru ngaji secepatnya bisa segera diberikan menjelang idul fitri ini," kata Zaenal Mutaqin.
Untuk itu, pihaknya akan memastikan Fraksi PKB DPRD Subang akan terus memperjuangkan agar insetif guru ngaji untuk tahun ini segera diberikan.
Peran Penting Guru Ngaji
Zaenal menerangkan guru ngaji yang tersebar di Kabupaten Subang adalah pejuang tak kenal lelah mendidik masyarakat.
Baca juga : Komisi 3 DPRD Subang Fokus Kawal Pembangunan Infrastruktur
"Mereka menjadi penjaga patok moral masyarakat karena itu perannya amat penting. Apalagi ditengah situasi dan tantangan kekinian yang semakin kompleks," papar Ketua DPC PKB Subang tersebut.
"Karena itu negara wajib hadir memberikan perhatian mereka. Bahkan kalau memungkinkan seharusnya insentif itu setiap tahun dinaikan, hingga jumlah yang layak. Bukan malah tidak hilang," ujarnya. (MGN)