Kunjungi Subang, Wakil Ketua MPR RI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Kurangi Takaran MinyaKita

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat Bazar Tebus Murah TerdePAN di Kantor DPD PAN Subang, pada Minggu (16/3/2025). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Minggu, 16 Maret 2025, 13:28 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pelaku usaha MinyaKita diingatkan tidak curang terhadap konsumen dengan mengurangi volume kemasan, karena bisa dipidana dan rezekinya tidak akan berkah.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memgatakan MinyaKita tidak sesuai takaran merugikan konsumen. Maka, pelaku usaha diingatkan agar tidak melakukan kecurangan.

Baca juga : Dinkes Subang Ingatkan Tempat Pengolahan Pangan Harus Miliki SLHS

"Seluruh pelaku usaha kita harus betul-betul berusaha secara jujur," ucap Eddy Soeparno di sela-sela Bazar Murah TerdePAN di Kantor DPD PAN Subang, pada Minggu (16/3/2025).

Pelaku usaha, pintanya, jangan sampai mengurangi hak konsumen. Karena mengurangi takaran merupakan perbuatan tidak terpuji dan masuk ranah pidana.

Baca juga : Kasus Pembunuhan Kesya, Wakil Ketua MPR RI Terima Keluarga Korban dan Tindaklanjuti Langsung ke Pimpinan TNI AL

"Kami mengimbau pelaku usaha untuk memastikan tidak merugikan konsumen, karena kecurangan takaran MinyaKita tengah menjadi sorotan masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan MinyaKita merupakan minyak goreng untuk masyarakat yang sangat membutuhkan, sehingga jangan dikurangi takarannya.

Baca juga : Polsek Binong Polres Subang Sigap Evakuasi Pohon Tumbang Halangi Jalan Raya

"Kalau curang rezekinya tidak akan berkah, apalagi di bulan Ramadhan, dosanya makin berlipat-lipat. Kalau orang beragama, tidak hanya takut pidana, juga harus takut kepada Allah SWT," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal