LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mencatat 10 orang diduga keracunan es krim setelah buka puasa bersama di kafe WARJO Subang. Ternyata, kafe Warjo Subang tidak miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan terdapat 10 orang terdiri dari empat dewasa dan enam anak diduga keracunan setelah konsumsi es krim waktu buka puasa di kafe WARJO Subang.
Dari kejadian tersebut, tim dari Dinkes Kabupaten Subang turun untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan tersebut. Namun, sudah tidak ditemukan sampel baik di lokasi maupun di klinik.
Baca juga : Kedua Kalinya, Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Anak Kembar Siam
"Sampel tidak ditemukan karena sudah dibersihkan. Pasien mencurigai mereka keracunan es krim. Karena es krim yang dimakan lumer, padahal biasanya es krim padat," ucapnya, pada Rabu (12/03/2025).
Dari 10 orang yang keracunan tersebut, tinggal dua orang yang dirawat di klinik. Dinkes Kabupaten Subang melakukan pengecekan juga terhadap SLHS, ternyata kafe WARJO Subang tidak memiliki SLHS.
"Saya kaget, warung sebesar itu, tapi tidak punya SLHS. Padahal, tempat pengolahan pangan harus punya SLHS. Karena tidak punya SLHS, maka di luar pengawasan Dinkes Kabupaten Subang," ucapnya.
Baca juga : Berbagi Kebahagiaan, Kapolsek Binong Polres Subang Santuni Anak Yatim Piatu
Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas OPD terkait dengan kafe WARJO Subang tersebut. "Untuk sanksi, itu ranahnya pada Satpol PP, Dinkes Subang tidak bisa memberikan sanksi," tegasnya.
Pihaknya berpesan kepada semua tempat pengolahan pangan, baik rumah makan, restoran, kafe, hotel, kantin, warteg, depot air minum, jasa boga, industri tempe kedelai dan tahu kedelai agar memiliki SLHS.
"Untuk dapat sertifikat itu, Dinkes Kabupaten Subang akan beri pelatihan dua hari dan cek tempat untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang disajikan kepada pelanggan," pungkasnya. (MGN)