Diduga Korupsi Dana BOS, 11 Kepsek Tingkat SMP Bakal Dilaporkan kepada Polres Subang

Ketua DPC LAKI Kabupaten Subang Muhammad Waryana Suhendi, SH. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Sabtu, 8 Maret 2025, 12:06 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Subang akan melaporkan 11 kepala sekolah (kepsek) tingkat SMP kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipdikor) Satreskrim Polres Subang.

Ketua DPC LAKI Kabupaten Subang Muhammad Waryana Suhendi, SH mengatakan 11 kepsek tingkat SMP akan dilaporkan karena diduga menyalahgunakan dana operasional sekolah (BOS) tahun 2023.

Baca juga : Pencuri Sepeda Motor Spesialis Honda Beat Diringkus Polsek Cibogo Polres Subang

"Dari data yang kami miliki, terdapat 11 SMP yang penggunaan dana BOS tahun 2023 tidak sesuai dengan yang sebenarnya atau diduga terjadi penyalahgunaan," ucap Muhammad Waryana Suhendi, SH, Sabtu, 8 Maret 2025.

Dari 11 SMP tersebut, tambahnya, nominal penggunaan dana BOS tidak sesuai yang sebenarnya bervareasi atau beda-beda antara satu sekolah dengan sekolah lain dari terendah Rp76 juta-an hingga Rp582 juta-an.

Baca juga : Akibatkan Korban Tewas, Empat Pelaku Pengeroyokan Diciduk Polresta Cirebon

"Kami punya data SMP dan besaran angka tiap sekolah tersebut. Total dari 11 SMP yang penggunaan dana BOS tahun 2023 tidak sesuai dengan yang sebenarnya mencapai Rp3,49 miliar," ucapnya.

Maka dari itu, LAKI berencana melaporkan 11 kepsek tersebut kepada Unit Tipidkor Satreskrim Polres Subang. "Kita cari waktu yang tepat untuk lapor Polres Subang, yang pasti buktinya sudah ada," tegasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal