Kapolres Tangkot Larang Warga SOTR Selama Ramadan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. (WAH)
Kamis, 27 Februari 2025, 19:30 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho melarang masyarakat menggelar kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dan membakar petasan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. 

"Kegiatan konvoi berkedok SOTR ditiadakan. Bila ditemukan, petugas patroli akan segera menghimbau peserta segera membubarkan diri," tegas Kombes Zain. 

Baca juga : Kombes Pol Sumarni Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Cirebon

Mantan Kapolres Sidoarjo ini memastikan kepolisian bakal rutin melakukan patroli demi mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, balap liar maupun bakar petasan selama bulan puasa.

Zain menyatakan, akan mengedepankan langkah-langkah persuasif dan tindakan pencegahan, namun bila ada warga masih yang bandel, ia akan memberikan konsekuensi hukumnya.

Baca juga : Menko Zulhas Sebut Barantin Jadi Garda Terdepan Wujudkan Swasembada Pangan

"Mari kita sama-sama menjaga kesucian dan kekhusyuan bulan ramadhan tahun ini. Situasi aman, puasa lancar," ungkapnya.

Kapolres menyarankan masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dengan memperbanyak ibadah selama Ramadan.

Baca juga : Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Wanita Tani Sukseskan Program Pangan Prabowo

Pernyataan Kapolres Metro Tangerang Kota ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran dari Walikota Tangerang,yang berisi larangan menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal