Polres Subang Lidik Dugaan TPPO Pengantin Pesanan Dilakukan LPK Ayu Wang Wey

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 19 Februari 2025. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Rabu, 19 Februari 2025, 21:46 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Ayu Wang Wey tengah menjadi sorotan. LPK yang terletak di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini didemo sejumlah ibu-ibu, kemarin.

Demo yang dilakukan sejumlah ibu-ibu viral di media sosial. Mereka demo karena diduga LPK Ayu Wang Wey melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan dari Beijing Tiongkok.

Tak hanya demo sejumlah ibu-ibu saja yang viral di media sosial, viral juga permohonan Neng Atik kepada Presiden Prabowo, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

Baca juga : Polres Subang Tangkap Dua Perempuan Pembunuh Pria Disabilitas, Ini Motifnya!

"Saya memohon dan minta pertolongan kepada bapak Presiden Prabowo, bapak Kapolri Listyo Sigit dan pak Dedi Mulyadi untuk memulangkan anak dan adik saya di Beijing. Mereka ingin pulang," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah mengatakan pihaknya sudah mendapatkan dua laporan terkait dugaan TPPO tersebut.

Dari dua laporan ini, tambahnya, satu korban sudah pulang dan tidak akan menuntut secara hukum. "Dugaan ke TPPO, namun masih penyelidikan, karena menunggu pemulangan korban ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga : Kombes Zain Dwi Nugroho: Kepolisian Gelar Pengamanan Vihara di Kota Tangerang

Menurutnya, dugaan TPPO tersebut karena ada iming-iming uang. Namun, untuk memastikan TPPO atau bukan, tergantung dari keterangan korban. "Jadi, kami fokus dulu pemulangan korban," ucapnya.

Unitnya sudah meminta keterangan kepada pihak LPK Ayu Wang Wey. Modus mereka pengantin pesanan dari Tiongkok. Korban menikah dengan orang Tiongkok di sana, bukan sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

"Katanya LPK akan berupaya memulangkan korban minggu depan ke Indonesia. Kami terus melakukan penyelidikan terhadap LPK ini, jika terbukti TPPO, maka akan diproses lebih lanjut," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal