LampuHijau.co.id - Pelaku pencurian sepeda motor spesialis Honda Beat, H (46) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cibogo Polres Subang. Sebelum ditangkap, H sempat dimassa hingga babak belur, untung nyawanya diselamatkan polisi.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Cibogo IPTU Geeta Sonjaya mengatakan penangkapan terhadap H berawal dari korban, S membeli seblak, pada Sabtu (15/02/2025) pukul 17.00 wib.
Baca juga : Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Kapolsek Binong Polres Subang Razia Knalpot Brong
Korban parkirkan sepeda motor di pinggir Jalan Raya masuk daerah Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Tiba-tiba pelaku datang dan berupaya untuk mencuri sepeda motor korban.
"Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci leter T, ternyata diketahui oleh saksi, R dan D. Saksi berupaya mengamankan tapi sepeda motor berupaya dibawa kabur pelaku," ucapnya.
Baca juga : Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Sagalaherang Polres Subang Tanam Jagung
Warga Kabupaten Subang tersebut dikejar masyarakat sekitar. Pelaku pun sempat dimassa masyarakat, tapi beruntungnya berhasil diselamatkan anggota Polsek Cibogo Polres Subang dari lokasi kejadian.
Pelaku mengaku mencuri sepeda motor hanya Honda Beat yang satunya dijual Rp2,5 juta. "Sepeda motor yang dicuri hanya jenis Honda Beat, sudah tujuh kali mencuri sepeda motor," ujarnya.
Baca juga : Berbagi Kebahagiaan, Kapolsek Binong Polres Subang Santuni Anak Yatim Piatu
Pelaku berikut sejumlah barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Cibogo Polres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (MGN)