Banyak yang Menunggak, Samsat Subang Gencarkan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

P3DW Subang bersama Dispenda Subang, Polres Subang, Jasa Raharja, dan Polisi Militer melakukan pemeriksaan PKB di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 14 Februari 2025, 14:22 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW/Samsat) Kabupaten Subang gencar melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) karena masih kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU).

Pemeriksaan PKB dilaksanakan P3DW Subang bersama Dispenda Subang, Polres Subang, Jasa Raharja, dan Polisi Militer pada 11-13 Februari 2025 tepatnya di Sembung, Subang Kota, Rawabadak dan Pagaden.

Kepala P3DW Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, pemeriksaan PKB ini tak lain untuk memeriksa masa berlaku pajak atas kendaraan yang dikuasai dan sekaligus untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak kendaraanya.

Baca juga : Warga Subang Berulang Tahun Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas

"Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang terjaring operasi dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan," kata Lovita.

Ia menjelaskan, pemeriksaan PKB, selain untuk mendukung optimalisasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat, juga untuk pembangunan di Kabupaten Subang melalui Opsen pajak kendaraan.

Disisi lain, menurut Lovita, kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Subang kami manfaatkan sekaligus untuk mensosialisasikan e-Samsat yakni pembayaran pajak melalui platform digital baik melalui Sambara di aplikasi Sapawarga maupun Signal juga pembayaran pajak melalui toko daring dan BumDes.

Baca juga : Bau Tak Sedap Menyengat, Warga Keluhkan Keberadaan TPS Liar di Kapuk Muara

Dalam pelaksanaan pemeriksaan PKB, selama 2 hari, Samsat Subang menjaring ratusan kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor.

"Sebanyak 410 kendaraan dihentikan dan diperiksa masa berlaku pajaknya, sebanyak 183 kendaraan kedapatan belum membayar pajak dan sebanyak 110 pemilik kendaraan melakukan pembayaran di tempat, dengan nilai mencapai Rp 42 juta lebih,” ungkapnya.

Lovita mengakui, banyak alasan masyarakat tidak membayarkan pajak kendaraannya. Di antaranya BPKB masih di leasing, lupa, faktor ekonomi dan tak sempat waktu membayar pajak kendaraan.

Baca juga : Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Binong Polres Subang Panen Jagung di Desa Karangsari

"Jadi target kami dalam pemeriksaan pajak ini adalah semua kendaraan yang menunggak pajak. Harapan kami kepada wajib pajak agar membayar pajak kendaraannya tepat waktu," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal