Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polres Tangerang Kota Sasar Pengendara Mabuk dan Melawan Arah

Senin, 10 Februari 2025, 15:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Senin 10 Februari 2025 pagi mulai menjalankan Operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari kedepan dengan sasaran di antaranya ialah pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol dan melawan arah.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi yang memimpin apel operasi ini mengerahkan sebanyak 154 personel gabungan.

Kepala Satuan Lalu Lintas AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, salah satu tujuan operasi tersebut adalah meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas.

"Mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran," katanya.

Menurut Nopta, operasi ini akan memberi kesan positif masyarakat kepada kepolisian dalam menyelesaikan masalah berlalu lintas di jalan raya.

Baca juga : Cegah Jalan Rusak dan Kecelakaan, Satlantas Polres Subang Bersama Dishub Razia Truk Pengangkut Material

"Penindakannya tidak mencari-cari kesalahan," ujarnya.

Menurutnya, kepolisian dalam operasi ini akan berupaya preemtif dan preventif di lokasi tertentu melalui assasment kepada masyarakat.

"Kami sangat memprioritaskan satu nyawa sangat berarti untuk diselamatkan," tuturnya.

Inilah 11 sasaran pelanggaran yang akan ditindak melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile

1.Menerobos lampu merah

Baca juga : KPK Siap Ladeni Gugatan Zahir Ali, Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan

2.Melawan arah

3.Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba

4.Memakai handphone ketika mengemudi

5.Tidak memakai helm SNI

6.Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong

Baca juga : Satresnarkoba Polres Subang Ringkus Dua Pengedar Sabu 5,14 Kg di Desa Sukakerti

7.Berkendara tak pakai sabuk keselamatan

8.Berkendara melebihi batas kecepatan

9.Berkendara di bawah umur

10.Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuannya

11.Pemakaian rotator tidak sesuai peruntukannya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal