Sekeluarga Keracunan Jamur, Polsek Sagalaherang Polres Subang Sigap Antar Korban ke Sarana Kesehatan

Personel Polsek Sagalaherang Polres Subang antar korban keracunan jamur liar ke sarana kesehatan, pada Rabu (29/01/2025) sore. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 30 Januari 2025, 08:16 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sekeluarga di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat mengalami keracunan akibat mengkonsumsi jamur liar. Polisi pun sigap antar mereka ke sarana kesehatan.

Kapolsek Sagalaherang Polres Subang AKP H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M membenarkan terdapat empat warga di wilayah hukumnya, mengalami keracunan jamur liar, Rabu (29/01/2025) jam 15.00 wib.

Baca juga : Polsek Pamanukan Polres Subang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Sukamaju

"Korban yang masih dalam satu keluarga sebanyak empat orang memakan jamur liar yang didapat dari kebun. Satu jam kemudian mengalami gejala pusing dan mual," ujarnya.

Kondisi tersebut diketahui personel Polsek Sagalaherang Polres Subang sehingga para korban segera diantar ke sarana kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga : Eni Garyani Apresiasi Satresnarkoba Polres Subang Ungkap 103 Kasus Selama 2024

Dari empat itu, tiga orang yakni E (41), S (19) dan J (5) dirawat di Klinik Serang Sehat, serta R (4) dirujuk ke RSUD Ciereng. "Mereka alami gelaja pusing, mual, dan muntah, kini sudah dapat penanganan medis," ujarnya.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat Kecamatan Sagalaherang dan Serangpanjang untuk lebih hati-hati dalam mengkonsumsi jamur, dikhawatirkan hal serupa terjadi di kemudian hari. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal