LampuHijau.co.id - Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dua patung dewa berusia 400 tahun dari Vihara Dewi Welas Asih di Jalan Kantor, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dua patung tersebut dikembalikan Vihara Dewi Welas Asih melalui prosesi upacara penyambutan yang berlangsung khidmat di vihara tersebut, Jumat, 24 Januari 2025.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H.,S.I.K.,M.Si menjelaskan jajarannya menangkap tiga pelaku yang merupakan satu keluarga, yakni M (83), E (33) yang hamil tiga bulan, dan A (44) berprofesi sebagai dokter.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Subang Ringkus Dua Pengedar Sabu 5,14 Kg di Desa Sukakerti
Ketiga pelaku diamankan di rumah mereka di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (22/1/2025) oleh tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Modus mereka mengambil patung untuk kebutuhan ibadah di rumah, bukan untuk diperjualbelikan. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan pengurus vihara," ucapnya.
Yanto, pengurus Vihara Dewi Welas Asih, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Cirebon Kota. "Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan yang cepat. Kami sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ujarnya.
Baca juga : Pasca Banjir, Polresta Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga Desa Kecomberan
Penjabat Wali Kota Cirebon, Drs. H Agus Mulyadi, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan polisi.
"Pengembalian patung ini menjadi bukti kerja keras Polres Cirebon Kota sekaligus kado istimewa menjelang perayaan Imlek. Semoga peristiwa ini membawa berkah," tuturnya.
Dalam prosesi pengembalian patung, hadir pula Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, dan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo. Selain itu, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, serta pejabat lainnya. (MGN)