LampuHijau.co.id - Polsek Pamanukan Polres Subang gerebek arena judi sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat malam (17/1/2025). Dari lokasi berhasil disita sejumlah barang bukti.
Kapolsek Pamanukan Polres Subang AKP Udin Awaludin menyebut saat dilakukan penggerebekan, pelaku judi sabung ayam sudah membubarkan diri. Di lokasi hanya ditemukan sejumlah barang bukti.
Baca juga : Kapolsek Pamanukan Polres Subang Gelar Sosialisasi Bahaya Bullying kepada Pelajar
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa peralatan judi sabung ayam seperti karpet jam dinding dan lainnya. Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Pihaknya menegaskan Polsek Pamanukan Polres Subang tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. "Penindakan terhadap perjudian akan terus dilakukan," ujarnya.
Baca juga : Kapolsek Binong Polres Subang Sosialisasi Bahaya Bullying kepada Ratusan Pelajar
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya, dan masyarakat jangan tergiur perjudian. (MGN)