LampuHijau.co.id - Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang dipimpin langsung Ketua Komisi 4, Zainal Mufid melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Kamis, 9 Januari 2024.
Zainal Mufid menyampaikan, kunjungan ini bertujuan mendengarkan secara langsung laporan kinerja dari Disdikbud serta menggali permasalahan yang dihadapi di lapangan.
“Kami ingin memastikan program-program pendidikan berjalan dengan optimal dan sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Subang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga : Komisi C DPRD DKI Dukung PAM Jaya Tekan Kebocoran Air untuk Peningkatan Layanan
Salah satu isu utama menjadi fokus dalam pertemuan tersebut adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas oleh Presiden Prabowo yang tengah diupayakan untuk mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik di wilayah Subang.
Dalam pertemuan tersebut, Zainal Mufid menegaskan pentingnya keberlanjutan program MBG yang telah memberikan dampak positif bagi siswa-siswa di Subang.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah, terutama di wilayah terpencil yang rentan kekurangan gizi. Namun, menurut Zainal, evaluasi terhadap pelaksanaan program ini masih perlu dilakukan, terutama terkait distribusi dan kualitas makanan yang diberikan.
Baca juga : Komisi 3 DPRD Subang Fokus Kawal Pembangunan Infrastruktur
Selain itu, Komisi 4 juga menyuarakan keprihatinan mereka mengenai banyaknya sekolah yang mengalami kerusakan sarana pendidikan.
Dari laporan yang diterima, banyak fasilitas sekolah seperti ruang kelas, toilet, dan laboratorium yang rusak, bahkan ada yang tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Zainal mendesak Disdikbud untuk segera mengambil tindakan dan mempercepat proses perbaikan sarana tersebut.
Baca juga : Komisi 3 DPRD Subang Kritik Keras Tender Dini Proyek Dinas PUPR
“Kami dari Komisi 4 akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong agar anggaran perbaikan sarana pendidikan dapat direalisasikan secepatnya. Kondisi sekolah yang layak merupakan hak dasar setiap siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Zainal Mufid.
Kunker ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Disdikbud guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Subang. (MGN)