Komisi 3 DPRD Subang Kritik Keras Tender Dini Proyek Dinas PUPR

Anggota Komisi 3 DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 31 Desember 2024, 17:58 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Anggota Komisi 3 DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, melontarkan kritik keras terhadap langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang terkait pelaksanaan tender dini beberapa proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam rapat dengar pendapat yang sebelumnya digelar antara Komisi 3 dan Dinas PUPR, DPRD telah merekomendasikan agar tender dini tidak dilakukan pada proyek-proyek bernilai besar yang menggunakan dana APBD.

“Kami khawatir ini akan mengganggu stabilitas keuangan daerah. Selain itu, tahun 2025 mendatang akan ada kenaikan pajak sebesar 12 persen yang tentu saja akan memengaruhi satuan harga barang,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKB ini.

Baca juga : Dinkes Subang Kekurangan 11 Dokter Gigi untuk Ditempatkan di Puskesmas

DPRD juga menilai kebijakan ini terlalu dipaksakan. “Kalau dikaitkan dengan harga bahan dan upah kerja, tentu akan ada perbedaan antara tahun 2024 dengan 2025. Hal ini tidak hanya berdampak pada anggaran, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan,” jelas politisi yang sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis.

Lebih lanjut, Fauzi menambahkan bahwa potensi kenaikan upah buruh juga harus menjadi perhatian. “Kenaikan upah buruh pada 2025 sangat mungkin terjadi, sehingga estimasi biaya yang ditentukan melalui tender dini ini bisa menjadi tidak relevan di kemudian hari,” tambahnya.

DPRD juga menyoroti sikap Dinas PUPR yang dinilai tidak menghargai rekomendasi lembaga legislatif. “Secara kelembagaan, ini bentuk pengabaian terhadap fungsi pengawasan DPRD. Kami kecewa dengan langkah Dinas PUPR yang tetap melanjutkan tender dini meskipun sudah ada peringatan dari kami,” tegasnya.

Baca juga : Resmi Jadi Anggota DPRD Subang, Ulfah Fauziah Janji Bekerja dengan Giat

Komisi 3 mendesak Dinas PUPR untuk lebih mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap kondisi keuangan daerah, terutama menjelang perubahan signifikan pada tahun anggaran mendatang.

Sebagaimana diketahui pada website LPSE Subang sudah tayang beberapa paket berikut di antaranya:

1. Pembangunan Tribun Timur Persikas HPS Rp9.975.000.000

Baca juga : DPUPR Gandeng Kejati Awasi Proyek Irigasi

2. Perawatan Gedung Mess Persikas HPS Rp8.075.000.000

3. Pembangunan Gedung Wasdal HPS Rp2.470.000.000.***

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal