Herman Khaeron Sebut Kenaikan Pajak pada Barang Mewah Diyakini Bakal Diiringi Peningkatan Program Pro Rakyat

Anggota DPR RI Herman Khaeron. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 24 Desember 2024, 07:39 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kenaikan PPN menjadi 12 % sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan rencananya akan berlaku 1 januari 2025.

Undang-undang ini adalah produk hukum pemerintah dan DPR sebelumnya, sehingga pemerintah saat ini berkewajiban menjalankannya.

Baca juga : Jika Kembali Jadi Bupati Subang, Ruhimat Bakal Sukseskan Program Prabowo-Gibran

"Saya yakin Pemerintahan Pak Prabowo tidak mudah mengambil keputusan terkait dengan amanah UU untuk menaikan pajak ini, sehingga harus dicarikan kebijakan yang tepat dalam implementasinya," ujar anggota DPR RI, Herman Khaeron, dalam rilisnya.

Herman Khaeron bersepakat dengan Pemerintah bahwa kenaikan PPN ini dapat dibatasi utamanya untuk barang mewah dimana merupakan konsumsi kalangan masyarakat berkemampuan, dan pada saat yang sama pemerintah juga menetapkan kebijakan afirmatif pajak nol persen untuk sembako dan sejenisnya yang menjadi konsumsi kalangan masyarakat lainya.

Baca juga : Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 247 Pengedar dan 213 Pemakai

"Saya yakini bahwa kenaikan PPN ini juga diiringi dengan peningkatan program - program pro rakyat dan insentif, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian secara umum," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Cirebon dan Indramayu ini.

Terkait dengan kekhawatiran berbagai kalangan terhadap dampak yang ditimbulkan terhadap kenaikan barang dan jasa lainya, Herman Khaeron percaya pemerintah sudah mempertimbangkan dan mempersiapkan mitigasinya.

Baca juga : Herman Khaeron Bersama Ratnawati Gunakan Hak Pilih di Indramayu

Bahkan dengan berbagai insentif yang akan diluncurkan kebijakan kenaikan PPN ini bukan saja bisa diminimalkan dampak jangka pendek yang ditimbulkannya, tetapi bisa memberi peningkatan terhadap kemampuan fiskal pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan nasional yang akan membawa peningkatan ekonomi bagi rakyat, bangsa, dan negara. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal