Gagalkan Tawuran, Polsek Binong Polres Subang Amankan 9 Remaja Bawa Sajam dan Panah

Polsek Binong Polres Subang mengamankan sembilan remaja bawa sajam dan panah di Mapolsek Binong Polres Subang, pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 01.30 wib. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 23 Desember 2024, 06:33 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Binong Polres Subang berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Senin (23/12/2024) pukul 01.30 wib.

Penggagalan aksi tawuran tersebut dipimpin Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata bersama sejumlah personelnya. Hasilnya, mereka mengamankan 9 remaja membawa senjata tajam (sajam) dan panah.

Baca juga : Antisipasi Sakit Dalam Kendaraan, Dinkes Subang Imbau Warga Bawa Obat Pribadi

Para remaja yang membawa sajam dan panah selanjutnya diamankan di Mapolsek Binong Polres Subang. Dari penggagalan tersebut, Polsek Binong Polres Subang berhasil cegah jatuhnya korban jiwa dan luka.

"Kami amankan segerombolan anak-anak motor yang membawa berbagai jenis sajam dan panah yang akan tawuran di wilayah Polsek Binong Polres Subang," ucap IPTU Asep Musa Dinata, dalam keterangannya.

Baca juga : Satlantas Polres Subang Imbau Pengemudi Pastikan Kendaraan dalam Kondisi Prima

Pihaknya berharap dengan penggagalan tersebut bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. "Semoga masyarakat jadi aman dan nyaman," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal