LampuHijau.co.id - Sekretaris Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Ustadz Abdurahim Casim bantah tudingan terjadi rudapaksa anak di bawah umur dan dinikahkan tanpa wali oleh oknum santri di Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Subang.
Bantahan tersebut karena viral di media sosial (medsos) yang memuat tudingan dari Junaidi asal Bandung terhadap Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah yang tertulis pada banner yang dipasang di punggungnya.
Banner tersebut bertuliskan "Kepada Yth Bapak Presiden RI, Kami Mohon Mediasi Peradilan. Saya Bpk Junaidi Bandung dengan keluhan sebagai berikut: 1. Anak saya diperkosa dibawah umur 2. Dinikahkan tanpa saya(tanpa wali dari orangtua) yang dilakukan oleh oknum santri. TKP Yayasan As Syifa Al-Khoeriyyah Subang Jawa Barat"
Baca juga : Masa Tenang Pilkada Subang, Ruhimat Pergi ke Sawah dan Kebun Serta Tidur di Saung
"Tudingan yang viral itu tidak benar terjadi di lingkungan Pondok Pesantren As-Syifa Al-Khoeriyyah," ucap Ustadz Abdurahim Casim kepada awak media di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2024).
Ia menjelaskan, Junaidi datang ke As-Syifa Al-Khoeriyyah mencari pekerjaan. Karena tidak memiliki rumah, dengan dua anaknya masih kecil-kecil, akhirnya gabung dengan pertanian Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah.
Pada tahun 2012, anak Junaidi, Teti ada yang berniat menikahinya yakni Nanang yang merupakan petugas dari departemen pertanian Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah. Nanang masuk sebagai pekerja pertanian di As-Syifa pada November 2011.
Baca juga : Merayakan Hari Pahlawan, Sahabat Bang Ara Subang Adakan Acara Malam Budaya
Saat itu, lanjut dia, Nanang sempat minta izin ingin menikahi Teti kepada Junaidi. Junaidi kemudian memberi syarat kalau ingin nikati Teti harus keluar dari Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Nanang keluar Juni 2012.
"Nanang dan Teti menikah di Sumedang. Kabarnya tanpa wali Junaidi, tapi wali hakim. Namun beberapa bulan kemudian dinikahkan ulang oleh Junaidi. Teti dan Nanang bahagia dan sudah dikaruniai dua anak," ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan sama sekali tak ada rudapaksa di Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah. Ia pun punya surat pernyataan di atas materai dari Teti, bahwa ia tidak mengalami kekerasan seksual oleh Nanang selama di Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah.
Baca juga : Pengadaan Ambulans RSUD Subang Rugikan Negara Rp1,24 Miliar, Tiga Orang Diringkus Polisi
"Kasus ini tidak ada kaitannya dengan santri, pegawai dan pengurus Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, tapi murni masalah keluarga antara Junaidi sebagai mertua dengan menantunya, Nanang," ucapnya.
Meskipun Junaidi telah mencoreng nama baik Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, namun tidak akan menempuh jalur hukum, karena besar kemungkinan yang dilakukan Junaidi bukan inisiatif dari Junaidi. (MGN)