LampuHijau.co.id - Insan pers diminta kawal tiga poin penting harus dilakukan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Patimban dan Subang.
Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran mengatakan terdapat tiga poin penting yang harus dilakukan dua KEK yang akan dituangkan dalam perjanjian, tapi masih butuh proses untuk perjanjian tersebut.
Baca juga : Penjabat Bupati Subang Ajak Masyarakat Manfaatkan Gedung Layanan Perpustakaan
"Tiga hal itu yakni KEK harus menampung tenaga kerja lokal, KEK harus kerjasama dengan Pemda Kabupaten Subang melalui BUMD dan KEK harus memperhatikan kelestarian lingkungan," ucap Imran.
Tiga hal ini harus diingatkan insan pers kepada KEK bila hingga akhir masa dirinya menjabat Bupati Subang belum juga terjadi Memorandum of Understanding (MoU).
Baca juga : Generasi Muda Subang Diharapkan Tak Jadi Penonton Tapi Mampu Berperan di Dua KEK
"Insan pers harus mengingatkan tiga poin tersebut, supaya dilaksanakan dua KEK. Tiga poin itu sangat penting untuk masyarakat Kabupaten Subang," ucapnya.
Imran meyakini jika dua KEK tersebut dikelola dengan baik, maka Kabupaten Subang akan jadi daerah paling maju di Jawa Barat, karena pengangguran dan kemiskinan bisa teratasi.
Maka dari itu, Imran pun mengingatkan anak muda Kabupaten Subang agar terus meningkatkan skill dan pendidikannya supaya terserap di dunia kerja.
"Generasi muda Subang harus turut berperan dengan hadirnya dua KEK, jangan hanya jadi penonton. Untuk itu, persiapkan diri agar terserap di dunia kerja," pesannya. (MGN)