LampuHijau.co.id - Ribuan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Subang Menggugat melakukan demo di depan Hotel Laska, Jalan Kapten Hanafiah, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (03/12/2024).
Massa berjalan kaki dari Wisma Karya ke hotel tempat dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tingkat Kabupaten Subang diselenggarakan KPU Kabupaten Subang.
Mereka bawa keranda mayat, karangan bunga duka cita, serta replika pocong sebagai pertanda matinya fungsi Bawaslu Subang dan demokrasi sehat, karena masifnya politik uang di Pilkada Subang.
Baca juga : Peduli Sesama, Kapolsek Binong Berbagi Nasi Kotak kepada Masyarakat
Penanggungjawab aksi, Letkol CHK (Purn) Mochamad Lukmantias Amin mengatakan Masyarakat Subang Menggugat melakukan untuk rasa karena pada Pilkada Subang telah terjadi money politic atau politik uang.
"Money politic menciptakan kebobrokan dalam demokrasi karena dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Money politic menyebabkan kemunduran demokrasi terutama hasil Pilkada Subang," ucapnya.
Masyarakat, menurutnya, tidak mau kalau pimpinan Kabupaten Subang adalah produk dari praktek money politic dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Tangkap Empat Pencuri Rel di Pabuaran Kabupaten Subang
"Money politic secara populer diibaratkan kentut tidak terlihat tapi ada bau dan bunyi. Money politic bila didalami oleh petugas yang profesional diharapkan bisa terungkap," ucap Lukmantias, sapaan akrabnya.
Untuk itu, kata Lukmantias, seharusnya KPU Kabupaten Subang menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Subang karena proses pilkada diduga terjadi money politic terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kami pun menghormati bila KPU tetap melanjutkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Subang karena sesuai peraturan, namun pengaduan-pengaduan kami kepada Bawaslu agar disikapi KPU," ucapnya.
Baca juga : Desy Ratnasari Minta Kader PAN Subang Beri Manfaat kepada Masyarakat
Lukmantias pun meminta Bawaslu jadi Badan Pengawas Pemilu bukan Badan Penerima Pengaduan, tapi jadi Bawaslu sesungguhnya yang bisa melindungi hak-hak politik masyarakat yang di bawah.
"Kekhawatiran dan kecemasan melanda masyarakat bawah yang nyata-nyata yang selama ini digunakan sebagai alat dipergunakan untuk money politic secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan modal Rp20 ribu satu amplopnya," ujarnya.
Kata Lukmantias, bila Bawaslu Subang tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka akan melakukan kontrol sosial terus menerus kawal penyelesaian pengaduan sampai titik akhir sesuai perundang-undangan. (MGN)