LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi dengan seluruh puskesmas dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, MH.Kes yang dihadiri seluruh kepala puskesmas di Kantor Dinkes Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
Menurut dr Maxi, S.H, MH.Kes, rapat koordinasi ini menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan dan Dinkes Jabar terkait dukungan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Pilkada tahun 2024.
"Dinkes Subang melakukan koordinasi dengan Puskesmas, Klinik, Praktik Mandiri, Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi petugas penyelenggara Pilkada Tahun 2024," ujarnya.
Dinkes Subang melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan selama penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
Baca juga : Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama untuk Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
Selain itu, menyiagakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119, Puskesmas dan Rumah Sakit di selama masa Pilkada Tahun 2024.
Dinkes Subang bentuk Tim Kesiapsiagaan Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Kota secara berjenjang termasuk bekerja sama dengan TNI /POLRI/Relawan, Faskes Swasta dan adanya tim mobile yang memantau TPS, berada dibawah supervisi Dinkes Subang.
"Melakukan rapat koordinasi mengundang seluruh TPS secara daring/luring dan TNI/POLRI serta fasyankes swasta di wilayah kerja minimal H-1 terkait status kesehatan para petugas KPPS dan PPS," ucapnya.
Selain itu, mengaktifkan Puskesmas untuk melakukan piket 24 jam dari H-1 sampai dengan H+3 pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
"Menghimbau kepada masyarakat yang datang ke TPS untuk menjaga protokol kesehatan guna mencegah terjadinya persebaran penyakit dan menyediakan Media KIE Kesehatan selama masa Pilkada Tahun 2024," ucapnya.
Baca juga : Arie Gifary, Adik Sepupu Ridwan Kamil Dukung Jimat-Aku di Pilkada Subang
Dinkes Subang menghimbau kepada petugas KPPS dan PPS untuk menjaga Kesehatan, menerapkan protokol Kesehatan, istirahat yang cukup, mengkonsumsi air putih yang cukup, tidak disarankan untuk mengkonsumsi minuman berenergi, tidak merokok dalam sirkulasi ruangan tertutup dan ruangan TPS memiliki sirkulasi yang baik.
Menyepakati media komunikasi yang digunakan untuk berkoordinasi antar petugas Kesehatan (Puskesmas / TNI / POLRI dan Tim KPPS dan PPS) dan mencantumkan nomor hotline 24 jam aktif di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Dinkes Subang melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan terkait adanya potensi ancaman bencana, baik bencana alam, non alam dan/atau sosial," ucapnya.
Selain itu, menentukan rujukan tingkat pertama di FKTP wilayah setempat dan rujukan tingkat duadi Rumah Sakit sesuai rujukan PPK I kecuali dalam kondisi gawat darurat.
"Dinkes Subang melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Saudara untuk pendataan peserta PILKADA yang menjalani rawat inap di Fasyankes serta keluarga yang mendampingi untuk menjamin terpenuhinya hak suara pemilih," ucapnya.
Baca juga : Solidkan Jajarannya, Bawaslu Subang Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak
Dinkes Subang menyampaikan laporan pencatatan dan pelaporan angka kesakitan dan angka kematian petugas Pilkada Tahun 2024 yang dimulai tanggal 25 November – 1 6 D e s e m b e r 2024 pada link DFO Kementerian Kesehatan RI : https://dfo.kemkes.go.id.
Untuk KPPS sudah MoU dengan BPJS Kesehatan. Di Kabupaten Subang tersedia 40 puskesmas dan 11 rumah sakit (RS).
"Selain itu, memperdayakan satu bidan dan satu pendamping di setiap kelurahan," ucapnya.
Pihaknya berharap Pilkada tahun 2024 dapat berjalan aman, lancar dan damai, serta tidak ada penyelenggara Pilkada yang sakit atau meninggal dunia. (MGN)