LampuHijau.co.id - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Subang nomor urut 1, Ruhimat-Aceng Kudus (Jimat-Aku) memberi pelatihan kepada saksi bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Subang.
Kali ini, pelatihan saksi TPS untuk peserta yang berada di daerah pemilihan (Dapil) 2 Subang meliputi Kecamatan Jalancagak, Cisalak, Sagalaherang, Tanjungsiang, Kasomalang, Serangpanjang dan Ciater.
Pelatihan terhadap saksi TPS Dapil 2 Subang dilaksanakan di Kampung Cimute, Desa Cinta Mekar, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 November 2024, mulai jam 09.00 wib.
Baca juga : Cegah Kecurangan, 7.500 Saksi Disiapkan Kawal Suara Jimat-Aku di Pilkada Subang
Tim Pemenangan Paslon Jimat-Aku, Syawal menyampaikan jumlah TPS di Dapil 2 Subang pada Pilkada Subang tahun 2024, sebanyak 484 buah. Untuk pelatihan saksi TPS di Dapil 2 Subang diikuti oleh 898 peserta.
Kata Syawal, materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek teknis dan strategis, salah satunya adalah penggunaan aplikasi Sajajar.
“Aplikasi Sajajar dirancang khusus untuk mendukung pencatatan dan pelaporan data perolehan suara secara cepat dan akurat," ujar Syawal.
Baca juga : Kawal Suara Jimat-Aku, Gerindra Dapil V Subang Gelar Pelatihan Koordinator TPS
Dengan aplikasi ini, tambahnya, data perolehan suara dapat langsung dikirim ke Command Center, memungkinkan tim untuk memantau perolehan suara secara real-time.
Selain itu, lanjutnya, aplikasi ini juga memiliki fitur untuk menghitung jumlah TPS yang sudah melaporkan hasil, sehingga data yang diperoleh diharapkan lebih akurat dan dapat meminimalisir kesalahan.
“Saksi memiliki peran penting mengantisipasi kemungkinan kecurangan yang dapat merugikan Jimat-Aku. Kami ingin memastikan bahwa data dari TPS ke tingkat kecamatan hingga kabupaten tetap konsisten,” ujarnya. (MGN)