Kecelakaan Kerja Tewaskan Satu Warga Desa Cidahu Subang, PT Samator Indo Gas Tbk Dinilai Lalai Menerapkan SMK3

Anggota DPRD Kabupaten Subang dari PAN, Moch Azhar Rais Alfaroby, S.T. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Sabtu, 9 Nopember 2024, 16:41 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang dari PAN, Moch Azhar Rais Alfaroby, S.T sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan kerja di PT Samator Indo Gas Tbk yang membuat seorang pekerja meninggal dunia.

Seorang pekerja PT Samator Indo Gas Tbk yang meninggal dunia, DA (31), warga Dusun Karangcegak, Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (09/11/2024) siang.

Kecelakaan kerja ini tak hanya menewaskan bapak dua anak tersebut, tapi juga dua orang luka ringan. DA yang semula mengalami luka berat, tapi akhirnya meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciereng Subang.

Baca juga : Kecelakaan Kerja di PT Samator Indo Gas Tbk Tewaskan Satu Warga Desa Cidahu Subang

Moch Azhar Rais Alfaroby, S.T pun menilai PT Samator Indo Gas Tbk telah lalai dalam melindungi pekerja, sehingga timbul kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia dan dua luka-luka.

PT Samator Indo Gas Tbk, kata dia, harusnya menerpakan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 mengatur tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan  Permenaker Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun.

"Yang saya sayangkan, kecelakaan kerja di PT Samator Indo Gas Tbk, bukan kali ini saja, tapi sebelumnya pernah terjadi, sehingga perusahaan dinilai lalai dalam menerapkan Keselamatan Kerja dan SMK3," ucap Rais, sapaan akrab Moch Azhar Rais Alfaroby, S.T.

Baca juga : Toreh Sejarah, Startup Asal Subang Tappp Buka Kantor Cabang di Selangor Malaysia

Maka dari itu, Rais mendesak PT. Samator Indo Gas Tbk bertanggungjawab terhadap keluarga korban dan hukum sesuai dengan perundang-undangan, serta dinas terkait agar lebih mengawasi keselamatan pekerja.

"PT Samator Indo Gas Tbk harus menerapkan Keselamatan Kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku supaya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.

Rais pun berharap kecelakaan kerja yang terjadi di PT Samator Indo Gas Tbk untuk menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Subang supaya hal tersebut tidak terjadi di perusahaan lainnya.

Baca juga : Ngerampok Warga Kota Cirebon dan Subang, Tiga Warga Bekasi Diciduk Polisi

"Satu nyawa sangat berharga, sehingga keselamatan kerja harus paling utama di peusahaan. Saya tidak ingin ada lagi pekerja lainnya meninggal dunia atau luka-luka akibat kecelakaan kerja," ucapnya.

Rais menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggal dunianya DA. "Saya menyampaikan turut berbelasungkawa. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal