LampuHijau.co.id - Kecelakaan kerja terjadi di PT Samator Indo Gas Tbk. Akibatnya, seorang pekerja, DA (31), warga Dusun Karangcegak, Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang meninggal dunia, Sabtu (9/11/2024).
Kecelakaan kerja ini tak hanya menewaskan bapak dua anak tersebut, tapi juga dua orang luka ringan. DA yang semula mengalami luka berat, tapi akhirnya meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciereng Subang.
Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Partai Gerindra Zennieta Frara, S.Pd menyampaikan turut berbelasungkawa dengan meninggal dunianya DA. "Saya menyampaikan turut berbelasungkawa," ucapnya.
Baca juga : Gita KDI Janji Perhatikan Janda di Jabar Disambut Tepuk Tangan Warga Subang
Zennieta Frara, S.Pd pun menyayangkan terjadinya kecelakaan kerja di PT Samator Indo Gas Tbk. Bahkan, kecelakaan kerja ini bukan kali ini saja, tapi sudah beberapa kali.
Zanet, sapaan Zennieta Frara, S.Pd mengatakan PT Samator Indo Gas Tbk seharusnya menerpakan Standar Operasional Prosedur (SOP) supaya tidak terjadi kecelakaan kerja.
"Kecelakaan kerja ini bukan kali pertama, tapi sudah berulang kali, artinya pihak perusahaan lalai dalam melindungi pekerjanya," ucap Zanet.
Baca juga : Penemuan Tujuh Mayat di Jatiasih Hebohkan Warga, Diduga Korban Tawuran
Maka dari itu, Zanet mendesak PT Samator Indo Gas Tbk bertanggungjawab terhadap keluarga korban dan secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mendesak PT Samator Indo Gas Tbk memberi santunan dan tanggung jawab kepada keluarga terutama kedua anaknya yang masih balita," ucap Zanet.
Selain itu, tambah Zanet, PT Samator Indo Gas Tbk meningkatkan keselamatan bagi pekerja sesuai dengan SOP supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. (MGN)