Polres Subang Ringkus Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu Lintas Jawa Barat

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Indra Friyana Rahmat dan Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhedi di Mapolres Subang, pada Rabu (6/11/2024). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Rabu, 6 Nopember 2024, 11:44 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Subang menangkap HRY di Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Residivis berusia 27 tahun tersebut ditangkap polisi karena produksi dan edarkan uang palsu (upal).

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan HRY yang merupakan warga Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu ditangkap pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 wib.

Baca juga : Kadinkes Subang Berikan Bantuan Kepada Penderita Kanker Payudara yang Anaknya Bercita-cita Jadi Presiden RI

"HRY tertangkap tangan telah memiliki menyimpan uang rupiah palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 berbagai peralatan perlengkapan dalam memproduksi uang palsu," ucapnya, pada Rabu (06/11/2024).

Uang rupiah palsu telah diedarkan atau dijual oleh tersangka kurang lebih Rp55 juta dan diedarkan secara online kepada pembeli yang berasal di luar dari Jawa Barat yakni Medan, Jambi, Lampung dan Jawa Timur.

Baca juga : Polres Subang Ringkus Pengedar Narkotika Jaringan Nasional di Patokbeusi dan Ciater

"Modus tersangka menjual uang seharga Rp100.000 asli dan kemudian pembeli mendapatkan Rp500.000 uang palsu. HRY produksi dan edarkan uang palsu untuk membayar utang," ucapnya.

Dari pengungkapan ini, tambahnya, disita sejumlah barang bukti uang palsu dan lainnya. Atas perbuatannya, HRY dijerat Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Baca juga : Kasus Suap di Lingkungan MA, KPK Periksa Petinggi Partai Demokrat

"Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 50 miliar rupiah," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Indra Friyana Rahmat dan Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhedi. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal