P3DW Subang Catat Penerimaan PKB Naik 35 Persen Selama Sebulan Program Pemutihan

Kepala P3DW Kabupaten Subang Lovita Adriana Rosa saat di Kantor P3DW Subang atau Samsat Subang, Selasa (5/11/2024). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 5 Nopember 2024, 18:06 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Semenjak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama satu bulan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW/Samsat Subang) meraih PKB sampai Rp18,55 Miliar dibanding rerata bulanan sebelum program digulirkan yakni Rp13,4 Miliar atau naik 35 persen.

“Sebelum program pemutihan, rata-rata penerimaan bulanan dari PKB adalah Rp. 13,4 miliar, namun saat pemutihan digelar sebulan ini penerimaan meningkat signifikan yakni mencapai Rp18,55 miliar atau grand total PKB sampai dengan Oktober Rp138,51M”, jelas Kepala P3DW/Samsat Subang, Lovita Adriana Rosa di Kantornya (5/11/2024).

Sebagaimana diketahui bersama, Bapenda Jabar mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Tujuannya untuk memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan yang menunggak.

Baca juga : Dorong Kesejahteraan Mustahik, BAZNAS Luncurkan Program ZAuto di Jatim

Selain memberikan keringanan pelunasan pajak, program yang juga dikenal dengan sebutan pemutihan pajak ini dianggap juga akan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan daerah.

“Seperti layaknya program pengampunan pajak atau Tax Amnesty, program pemutihan pajak ini pada dasarnya untuk memperluas basis pajak, agar masyarakat dapat terus patuh membayar pajak kendaraan secara rutin”, jelas Lovita.

Lovita Adriana Rosa, mengatakan, program pembebasan denda dan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor diselenggarakan selama dua bulan yakni 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024.

Baca juga : P3DW Ajak Warga Subang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

“Sampai dengan akhir Oktober sebanyak lebih dari 260 ribu kendaraan  roda dua dan roda empat di Subang sudah membayar pajak. Namun demikian, penerimaan pajak dari BBNKB1 atau pajak kendaraan baru masih belum menggembirakan di tahun politik ini,” tambah Lovita.

Lovita juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak di Subang,  yang atas kesadarannya telah menunaikan kewajibannya, sebagai warga Jawa Barat yang taat pajak.

“Terima kasih warga Subang yang telah taat membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, karena Pajakmu Untuk Jawa Baratmu,” pungkas Lovita. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal