LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang kekurangan 11 dokter gigi untuk di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Hal ini terjadi karena dokter gigi masih terbatas dan lebih memilih membuka praktek mandiri.
Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan setiap puskesmas seharunya terdapat satu orang dokter gigi. Namun, sampai saat ini, baru ada 29 dokter gigi yang bertugas di 29 puskesmas.
Baca juga : Kasus Suap di Lingkungan MA, KPK Periksa Petinggi Partai Demokrat
Dari 29 dokter gigi tersebut, katanya, terdiri 24 orang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan lima lainnya pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pegawai yang dikontrak oleh puskesmas.
"Dari 40 puskesmas, baru 29 puskesmas yang tedapat dokter gigi. Kita masih kekurangan dokter gigi 11 orang untuk ditempatkan di puskesmas," ucapnya di Kabupaten Subang, Kamis (31/10/2024).
Baca juga : Paguyuban Petani Nanas se-Subang Selatan Dukung Ruhimat-Aceng Kudus
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Subang tersebut mengatakan kurangnya dokter gigi di puskesmas, karena terbatas atau sedikit dokter gigi. Selain itu, dokter gigi fokus membuka praktek mandiri.
"Ada juga dokter gigi sudah jadi ASN, tapi karena suaminya pindah keluar Kabupaten Subang sehingga ikut juga pindah," ujarnya.
Baca juga : Menlu Retno Lepas Bantuan Kemanusiaan BAZNAS untuk Sudan dan Palestina
Untuk menyiasati kurangnya dokter gigi, akhirnya ada dokter gigi yang memberikan pelayanan tidak hanya satu puskesmas, tapi dua puskesmas dengan berbeda waktu agar masyarakat lain pun dapat terlayani. (MGN)