Maxi Jabat Kadinkes Subang, 35 Puskesmas Berpredikat Paripurna, Lima Lainnya Utama

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 29 Oktober 2024, 10:45 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang dipimpin dr Maxi, S.H, M.H.Kes banyak ukir prestasi. Salah satunya, peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat pada pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Bukti pelayanan puskesmas lebih baik dari sebelumnya adalah melonjaknya predikat puskesmas. Dari hasil re-akreditasi tahun 2023, terdapat 35 puskesmas berpredikat paripurna, 5 lainnya utama, ini cetak sejarah.

Ia menyampakan akreditasi puskesmas adalah penilaian dan pengakuan dari pihak eksternal terhadap mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan puskesmas.

Baca juga : Satresnarkoba Polres Subang Sosialisasi P4GN kepada pelajar SMK Bina Taruna Jalancagak

Penilaiannya dari berbagai aspek mulai dari lembaga, dasar hukum, izin operasional, kecukupan sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), pelayanan kesehatan sampai kepuasan masyarakat.

Akreditasi puskesmas memiliki beberapa kategori, yaitu akreditasi paripurna, akreditasi utama, akreditasi madya, akreditasi dasar, dan tidak terakreditasi. 

"Satu-satunya yang bisa melihat penampilan sarana kesehatan yang secara utuh menyeluruh adalah akreditasi," ucap dr Maxi, S.H, M.H.Kes di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca juga : Kadinkes Subang Takziah ke Rumah Jurnalis Televisi yang Istrinya Wafat

Pada akreditasi tahun 2023, tambahnya, mendapatkan predikat luar biasa dari 40 puskesmas di Kabupaten Subang terdapat 35 puskesmas yang meraih akreditasi paripurna, dan lima puskesmas lainnya meraih utama.

Hal tersebut lebih baik dari tahun 2017 dan 2018. Pada tahun itu, akreditasi tiap tahun 20 puskesmas. Hasilnya 6 puskesmas raih akreditasi dasar, 26 puskesmas madya dan 8 puskesmas utama, tidak ada paripurna.

"Kalau akreditasi tahun 2017 dan 2018 tidak ada yang paripurna, tapi reakreditasi tahun 2023, tidak ada madya dan dasar. Artinya diakui oleh lembaga akreditasi, bukan penilaian sepihak. Bukan sekedar lihat aja, tapi prosesnya dari A sampai Z," ucapnya.

Baca juga : Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Penderita Chondrosarcoma di Kelurahan Sukamelang

Maka dari itu, tambah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Subang tersebut, bila ada penilaian puskesmas belum bagus itu tidak objektif, tapi hanya subjektif dan tidak memakai data. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal