Edarkan Sabu, Warga Pekalipan Diringkus Polresta Cirebon di Mundu

Ilustrasi penangkapan. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 28 Oktober 2024, 21:05 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu (27/10/2024) malam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial WAS (43). Diketahui, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Baca juga : Rayakan HSN, Polresta Cirebon Bagikan 2.900 Paket Makanan kepada Santri

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket sabu yang total beratnya mencapai 39,39 gram, selain itu diamankan juga berupa timbangan digital, tas selempang, handphone, dan lainnya dari tangan para tersangka" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (28/10/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

Baca juga : Lima Petugas Dinkes Gadungan Nyuri Perhiasan Diringkus Polresta Cirebon

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Beli Pertamax Pakai Uang Palsu, Dua Lansia Diringkus Polisi

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal