Polsek Binong Polres Subang Tangkap Tiga Pencuri 11 Laptop di SDN Sangkuriang

Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata S.I.P, M.M memperlihatkan tiga tersangka curat di Mapolsek Binong, Kabupaten Subang, Selasa (15/10/2024). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 15 Oktober 2024, 19:20 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Binong Polres Subang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) 11 Chromebook atau Laptop milik SDN Sangkuriang. Dari mereka, polisi berhasil menyita barang bukti.

Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata S.I.P, M.M mengatakan tiga pelaku tersebut yakni ADT (19 Tahun), RS (19 Tahun) dan DN (37 Tahun). Mereka punya peran yang berbeda pada kasus tersebut.

Baca juga : Polsek Jalancagak Polres Subang Berhasil Ringkus 14 Pelaku Pembacokan Terhadap Dua Pemuda

ADT dan RS memanjat ke genteng bangunan sekolah lalu mecopot genteng dan menjebol atap GRC langit-langit di sekolah dasar terletak di Jalan Tarum Timur, Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, itu.

"Dua pelaku tersebut turun masuk ke dalam ruang guru menggunakan kain taplak meja. Setelah berada di ruang guru, mereka masuk ke ruangan operator dan berhasil membawa 11 Chromebook," ucapnya.

Baca juga : Kanit Kamsel Polres Subang Sampaikan Dikmas Lantas kepada Siswa Sejursarta

Setelah itu, tambahnya, mereka membawa Chromebook yang merupakan bantuan dari Propinsi Jabar bersumber dari DAK untuk Pendidikan kepada DN untuk diflash atau direset. Akibatnya, sekolah rugi Rp84,9 juta.

Kepala SDN Sangkuriang Anis yang tahu sekolahnya kebobolan kemudian lapor polisi. Dari hasil penyelidikan didapat informasi yang mengarah kepada terduga para pelaku pencurian Laptop milik SDN Sangkuriang.

Baca juga : Polres Subang Tangkap Delapan Tersangka Curanmor, Salah Satunya Ditembak

"Tidak lama, tiga pelaku ditangkap penyidik Unit Reskrim Polsek Binong. Pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal