LampuHijau.co.id - Pejabat (Pj) Bupati Subang Imran terus mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Subang meski punyak hak pilih.
Hal ini disampaikan Imran saat memimpin apel pagi gabungan di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Baca juga : Duta Lingkungan Bersama LMDH Dukung Ruhimat Kembali Jadi Bupati Subang
Ia mengingatkan bahwa aturan hukum terkait ASN dalam politik sudah sangat jelas, di mana ASN hanya memiliki hak untuk memilih, tidak untuk dipilih, serta tidak boleh menunjukkan dukungan secara terbuka.
“ASN itu harus netral. Dukung-mendukung cukup di dalam hati saja. Jika ada ASN yang melanggar dan tertangkap, maka resiko akan ditanggung masing-masing,” tegasnya.
Baca juga : DAHANA Gelar Media Gathering dengan Puluhan Wartawan Kabupaten Subang
Ia pun menyampaikan saat ini memasuki triwulan keempat, dan masa kerja hingga 15 Desember 2024. Untuk itu, ASN agar menyelesai tugas dan pertanggungjawaban sebelum waktu tersebut.
"Hal ini mengingat hingga saat ini masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya masih di bawah 50 persen," ucapnya.
Ia menegaskan OPD tidak mampu realisasikan anggaran minimal 98 persen hingga akhir tahun akan mengalami pemotongan anggaran di tahun berikutnya, yang akan dialihkan kepada OPD dengan kinerja baik.
"Sangat pentingnya tata kelola anggaran yang baik, serta memberikan reward kepada OPD yang berhasil melaksanakan anggaran secara optimal," ucapnya. (MGN)