LampuHijau.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon kembali adakan layanan perekaman KTP-el khusus bagi pemula berusia 16 tahun ke atas. Layanan ini buka Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan memfasilitasi warga muda Kota Cirebon dalam mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) sebagai identitas resmi dan memiliki hak memilih Pilkada Kota Cirebon pada 27 November 2024.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Kota Cirebon Siti Djulaeha menyatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Disdukcapil dalam mempermudah akses perekaman KTP.
Baca juga : DPT Disabilitas di Kota Depok Ada 3.873 Pemilih
“Kami ingin memfasilitasi warga yang baru memasuki usia wajib KTP dengan layanan khusus yang cepat dan efisien, sehingga mereka bisa segera memiliki identitas resmi serta bisa memiliki hak pilih pada Pilkada mendatang,” ujarnya.
Layanan perekaman ini diselenggarakan di kantor Disdukcapil Kota Cirebon. Masyarakat hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi.
“Bagi mereka yang usianya sudah 17 tahun, maka KTP bisa langsung dicetak dan diserahkan. Sedangkan bagi yang belum 17 tahun, maka fisik kartu KTP bisa diambil kemudian saat usia sudah 17 tahun,” terang Siti Djulaeha.
Baca juga : Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Pihaknya juga mengakui, pelayanan ini merupakan akhir pekan yang kedua dan rencananya akan dibuka setiap Sabtu hingga menjelang 27 November 2024.
Namun pelayanan juga akan disesuaikan dengan antusiasme dan jumlah warga yang datang untuk memastikan kelancaran proses perekaman.
Menurut Siti Djulaeha, layanan ini diharapkan dapat menarik minat warga muda Kota Cirebon untuk lebih peduli terhadap administrasi kependudukan sejak dini. Karena Disdukcapil Kota Cirebon sudah melakukan beberapa upaya agar mereka mau melakukan perekaman KTP.
Baca juga : Ngerampok Warga Kota Cirebon dan Subang, Tiga Warga Bekasi Diciduk Polisi
"Kita sudah datangi sekolah-sekolah dan RW, namun ada saja orang tua yang menolak anaknya rekam KTP di sekolah. Sehingga, kami surati semua anak yang masuk database agar melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing,” paparnya.
Siti Djulaeha mengakui, saat ini masih ada sekitar 2.000 pemula yang belum melakukan perekaman KTP, sehingga Disdukcapil Kota Cirebon membuka pelayanan tambahan di hari sabtu untuk mengejar target itu.
“Masih sekitar dua ribuan, bulan lalu masih empat ribuan. Makanya kami lakukan pelayanan di akhir pekan," ujarnya. (MGN)