LampuHijau.co.id - Petugas PJR Astra Tol Cipali berkoordinasi dengan petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Patroli Astra Tol Cipali berhasil menangkap pelaku pencurian ban serep, Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 05.29 WIB.
Kejadian berawal saat petugas PJR Astra Tol Cipali melihat tindakan pencurian pada saat melakukan observasi rutin di KM 153 arah Cirebon.
Baca juga : Anggia Novita Kesal Pihak Bank Lepas Tangan Soal Asuransi Miliknya
Petugas kemudian melakukan pengejaran pelaku pencurian hingga KM 156. Satuan petugas Astra Tol Cipali berhasil menangkap 1 orang pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan pelaku dan 2 ban serep.
Operations Management Departement Head Astra Tol Cipali, Prayogi Setyo Utomo mengatakan Astra Tol Cipali meyakini bahwa keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama mencapaiOperational Excellence.
Baca juga : Ruhimat Akan Kembali Perjuangkan Berdirinya SMAN Baru
"Bersinergi bersama seluruh karyawan dan mitra kerja, kami terus mengupayakan berbagai upaya pelayanan terbaik sehingga kondisi aman di Cipali dapat senantiasa terwujud," ujarnya. (MGN)