LampuHijau.co.id - Pemuda Pancasila, Gibas, GPI, GRIB Jaya dan PPIR melakukan audensi dengan Komisi Pemilihan Umim (KPU) Subang terkait netralitas, transparansi dan sportivitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Subang tahun 2024.
Dalam audensi ini, mereka mempertanyakan tentang pejabat daerah yang menjadi tim kampanye mengapa belum melakukan cuti. Hal tersebut tentunya melanggar peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
Baca juga : Pelaku Seni dan Budaya Deklarasi Dukung Jimat-Aku di Pilkada Subang
Ketua Umum GPI Subang Diny Khoerudin saat audensi meminta kepada pihak KPU Subang meninjau ulang terkait SK Tim Kampanye atau Tim Pemenangan dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Subang.
"Jika mereka belum melakukan cuti, secara otomatis dalam mengkampanyekan paslon usungannya menggunakan fasilitas negara dan menggunakan ruang ruang reses dalam berkampanye," ucapnya, Selasa (8/10/2024).
Baca juga : Pemuda Pancasila Totalitas Menangkan Jimat-Aku di Pilkada Subang
Kata Diny, bila hal ini kan melanggar PKPU yang berlaku. Selain itu, mereka pun minta KPU Kabupaten Subang untuk berlaku netralitas, transparansi, dan sportivitas dalam pelaksanaan Pilkada Subang.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi bersyukur dapat beraudensi dengan Pemuda Pancasila, GPI, GRIB Jaya, dan PPIR terkait netralitas, transparansi, dan sportifitas di Pilkada 2024.
Baca juga : Relawan Kami Gibran Dukung Paslon ASLINA di Pilkada Subang
"Sebenarnya tanpa dipinta pun kami akan menjaga baik tentang netralitas, sportivitas, dan transparansi sehingga kami berjanji tidak akan memihak kepada salah satu paslon pada Pilkada 2024," ujar Abdul Muhyi.
Pada audensi, Pemuda Pancasila, Gibas, GPI, GRIB Jaya, dan PPIR menyodorkan draft fakta integritas untuk ditandatangani KPU Subang, tapi KPU Subang akan mempelajari dahulu dan akan diserahkan di kemudian hari apabila sudah ditandatangani. (MGN)