LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, tetapkan lokasi kampanye terbuka. Kegiatan kampanye terbuka mulai tanggal 10 Oktober sampai 23 November 2024. Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan kampanye terbuka ini pasangan calon wali kota dan wakil wali kota diberikan kesempatan berkampanye di lokasi yang telah disepakati. "Ada dua kecamatan yang tidak ada lokasi kampanye terbuka yakni Limo dan Cimanggis," kata Willi, Sabtu (5/10/2024).
Baca juga : Pilkada Serentak 2024, Pesta Demokrasi Rakyat yang Harus Diwaspadai
Willi menyebutkan untuk lokasi kampanye terbuka yang disepakati di Lapangan Hawai Kecamatan Beji, Lapangan Pusaka Kecamatan Bojongsari, lapangan Irekap Kecamatan Cilodong. Lalu ada lapangan PLN Kecamatan Cinere, lapangan Jembatan Serong Kecamatan Cipayung, lapangan PSP Kecamatan Sawangan, lapangan Mahakam Kecamatan Sukmajaya, lapangan Sukatani Kecamatan Tapos dan lapangan Kopelindo Pancoranmas.
Baca juga : Tempat Ibadah dan Pendidikan Dilarang Digunakan Kampanye
"Ada sembilan lapangan yang disepakati bersama untuk lokasi kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok," kata Willi.
Baca juga : Di Mata Teman Sekolah: Ruhimat Sangat Baik dan Tidak Lupa Teman
Saat ini para calon sudah mulai melakukan kampanye secara tatap muka. Namun kegiatan mereka harus ada pemberitahuan kegiatan kampanye. "Pemberitahuan pada Polres tembusan kepada TPU dan Bawaslu," ucap Willi. HEN