Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 26 September 2024, 20:22 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya sebagai Ketua Umum LPAI, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, yang sudah cukup lama bekerjasama dengan Mabes Polri memberikan dukungan sepenuhnya terhadap apa yang sudah dibenuk Bapak Kapolri pada tanggal 20 September 2024 yang lalu yaitu Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto, Kamis (26/9/2024).

Baca juga : Jaksa KPK Sebut Capaian SYL di Kementan Bukan Prestasi, tapi Memang Tugas Menteri

Pembentukan Direktorat PPA-PPO juga diapresiasi Kak Seto. Dengan adanya unit baru Polri itu, Kak Seto berharap adanya peningkatan pengungkapan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Terlebih Kak Seto sendiri melihat banyaknya pelaku kekerasan hingga kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak yang pengungkapannya terkendala berbagai hal.

Baca juga : PWI Pusat Adakan Malam Apresiasi dengan Mitra HPN 2024

"Kami apresiasi terhadap Bapak Kapolri atas dibentuknya direktorat tersebut, mudah-mudahan penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak juga bisa semakin ditingkatlan lagi," terangnya.

Kak Seto menceritakan, pihaknya bersama Mabes Polri bekerjasama dengan kepolisian di beberapa negara, diantaranya Amerika Serikat, Meksiko, Australia, dan Thailand. Kerjasama itu tak lain adalah bagian dari penindakan terhadap perdagangan orang, khususnya perdagangan anak.

Baca juga : Herman Khaeron Apresiasi Pilot Project Makan Siang Gratis di SMPN 2 Curug

"Mudah-mudahan dengan adanya Direktorat ini dibawah Bareskrim, Polri betul-betul dapat meningkatkan penindakan yang tegas terhadap para pelaku-pelaku tersebut," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal