LampuHijau.co.id - Polsek Sagalaherang amankan sembilan anak funk berasal dari kawasan Jalancagak dan Purwakarta yang dinilai meresahkan pedagang di Pasar Sagalaherang, Kabupaten Subang, Rabu (25/09/2024) malam.
Kapolsek Sagalaherang IPTU Irfan Taufik Firmansyah mengatakan para anak funk tersebut diamankan karena nyaris bentrok dengan para pedagang saat mereka ngamen dan memaksa meminta uang ke pedagang.
Anak funk tersebut akhirnya lari kocar-kacir dikejar warga dan para pedangan, yang kesal dengan ulahnya ngamen dan meminta di tengah malam, yang dinilai mengganggu ketentraman di masyarakat.
Baca juga : Masyarakat Desa Sagalaherang Kidul Diajak Wujudkan Pilkada Subang Aman dan Damai
"Para anak funk ini kami amankan karena telah melakukan aksi yang meresahkan warga seperti ngamen dan minta-minta uang kepada warga dan pedagang di Pasar Sagalaherang dengan memaksa," ujarnya.
Kata IPTU Irfan, setelah diamankan, mereka dibina dan peringati agar tak bikin aksi yang meresahkan di masyarakat.
"Kami juga meminta mereka untuk kembali hidup normal, tidak hidup dijalanan demi masa depan yang lebih baik," ungkapnya.
Baca juga : Kapolsek Sagalaherang Hadiri Launching Pemberian PMT di Serangpanjang
IPTU Irfan mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Sagalaherang untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang selama ini sudah sangat kondusif.
"Jika terjadi hal-hal yang ganggu Kamtibmas dilingkungan masyarakat, warga diminta segera melapor ke Polsek Sagalaherang, agar bisa segera ditangani," pinta mantan Kasi Dokkes Polres Subang tersebut.
Polsek Sagalaherang terus Intensifkan patroli baik siang maupun malam. "Patroli siang malam setiap hari terus kami lakukan untuk menjaga Kamtibmas," ujarnya. (MGN)