Bawaslu Subang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Kepala Desa

Bawaslu Kabupaten Subang sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif dan netralitas Kepala Desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Ballroom Laska Hotel Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (24/09/2024). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 24 September 2024, 18:52 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif dan netralitas Kepala Desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pegawai BUMD serta berbagai stakeholder terkait di Ballroom Laska Hotel Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/09/2024).

Baca juga : Kanit Kamsel Polres Subang Sampaikan Dikmas Lantas kepada Siswa Sejursarta

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran menjelang dimulainya tahapan kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September 2024, setelah pasangan calon ditetapkan.

Cucu menekankan pentingnya pemahaman terhadap larangan-larangan dalam kampanye. Salah satu poin yang disoroti adalah Pasal 71 Ayat 1 Undang-undang No. 10 Tahun 2016 yang menyatakan, "Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon".

Baca juga : Pupuk Kujang Raih Dua Penghargaan Internasional di Bidang Inovasi

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Subang telah mengirimkan surat imbauan mengenai netralitas kepada Kepala Desa melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Cucu juga menekankan pentingnya komitmen dari para Kepala Desa dan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan.

Baca juga : Nawawi Pengin KPK Supervisi Kasus Firli di Polda Metro Jaya Karena Lelet

Pada acara ini, Bawaslu juga menyerahkan secara langsung surat imbauan netralitas kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Pejabat BUMD, menandakan komitmen bersama untuk menciptakan Pemilihan yang adil dan jujur.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dan seluruh pihak terkait dalam menjaga integritas pilkada. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal