LampuHijau.co.id - Ruhimat mampu menuntaskan jabatannya sebagai Bupati Subang masa jabatan 2018-2023. Hal tersebut membuktikan Ruhimat berhasil memutus mata rantai Bupati Subang terjerat kasus korupsi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Subang Muhammad Waryana Suhendi, SH mengatakan sebelum Ruhimat jadi Bupati Subang, sudah tiga Bupati Subang masuk penjara akibat tersandung kasus korupsi.
Baca juga : Di Mata Teman Sekolah: Ruhimat Sangat Baik dan Tidak Lupa Teman
"Ruhimat mampu memutus mata rantai Bupati Subang terjerat kasus korupsi, setelah tiga Bupati Subang sebelumnya masuk penjara akibat korupsi," ucap Kang Yana, sapaan akrabnya kepada Lampu Hijau di Kabupaten Subang, Selasa (24/09/2024).
Hal tersebut, kata dia, menjadi nilai lebih dari Ruhimat. Karena, Kang Jimat, sapaan akrab Ruhimat membuktikan dirinya tidak punya masalah hukum terutama korupsi. "Ini nilai plus bagi Ruhimat," ucap Kang Yana.
Baca juga : LSM Harimau Dukung Ruhimat Kembali Jadi Bupati Subang
Ruhimat yang kembali maju sebagai Calon Bupati Subang dengan nomor urat 1 tersebut jelas punya prestasi memutus mata rantai Bupati Subang terjerat korupsi, sehingga masyarakat harus apresiasi atas prestasi ini.
"Ruhimat punya prestasi tidak terjerat kasus korupsi sehingga lima tahun tuntas sebagai Bupati Subang, ini harus jadi pertimbangan masyarakat untuk memilih kembali calon pemimpin yang bersih dari korupsi," ujarnya.
Baca juga : Ruhimat Siap Lanjutkan Pimpin Subang Bersama Aceng Kudus
Kang Yana pun berjanji jika Ruhimat terpilih kembali sebagai Bupati Subang, maka LAKI akan terus mengawasi kiprahnya supaya kembali terwujud sebagai Bupati Subang yang tuntas dua periode tanpa korupsi.
"Kalau Ruhimat kembali jadi Bupati Subang, kami akan kawal, supaya Ruhimat bisa kembali menuntaskan masa jabatannya untuk periode kedua tanpa terjerat kasus korupsi," pungkasnya. (MGN)