Dinkes Subang Ingatkan Faskes tidak Ajukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa, 17 September 2024. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 17 September 2024, 15:12 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang ingatkan fasilitas kesehatan (faskes) tidak melakukan klaim fiktif BPJS Kesehatan karena merugikan masyarakat dan negara, serta termasuk tindak pidana korupsi.

Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan secara nasional sudah terdapat tiga rumah sakit besar melakukan tindakan merugikan keuangan negara dalam hal klaim BPJS Kesehatan, salah satunya ada di Jawa Barat.

Baca juga : Kadinkes Subang Sosialisasi Pencegahan Stunting kepada Ratusan Anggota Muslimat NU

Maka dari itu, ia berharap faskes baik rumah sakit, puskesmas, dokter umum, maupun klinik di Kabupaten Subang tetap komitmen terhadap jenis dan mutu pelayanan, serta administrasi yang betul - betul jujur dan sesuai dengan kenyataan.

"Tindakan yang kita lakukan itulah yang kita klaim. Jangan ada yang dilebihkan atau dikurangi sehingga yang kita laksanakan akuntabel serta memenuhi kaidah-kaidah diberlakukan BPJS Kesehatan," ucapnya.

Baca juga : Penjabat Bupati Subang Akan Open Bidding Jabatan Kadis PUPR dan Kadis Pertanian

Kata Kadinkes, kecurangan pada program BPJS Kesehatan akan merugikan tidak hanya BPJS Kesehagan saja tapi juga masyarakat. Kecurangan jauh dari prinsip-prinsip orang kesehatan yang mengedepankan kejujuran.

"Kita harus melakukan klaim sesuai dengan apa yang kita kerjakan, tidak klaim fiktif, hal ini tentunya merupakan tindak pidana korupsi, sehingga berpotensi terjerat masalah hukum ke depannya," ucapnya.

Baca juga : Dinkes Subang Ingatkan Operasi Sedot Lemak Beresiko Terhadap Nyawa Pasien

Dinkes Subang menyerahkan kepada Polres Subang dan BPJS Kesehatan bilamana terdapat faskes melakukan klaim fiktif BPJS Kesehatan. "Silakan ditindak kepolisian dan BPJS Kesehatan," ungkapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal