LampuHijau.co.id - Polsek Binong melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras) dan knalpot brong di Kecamatan Binong dan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Sabtu (14/9/2024) malam.
Kapolsek Binong IPTU Asep Musa Dinata mengatakan KRYD dengan sasaran miras dan knalpot brong dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Binong.
Baca juga : Beri Rasa Nyaman Bagi Warga, Polresta Cirebon Musnahkan 1.350 Knalpot Brong
"Kami berupaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga melakukan razia terhadap miras dan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Binong," ucap IPTU Asep Musa Dinata.
Dari razia tersebut, kata dia, Polsek Binong berhasil mengamakan sejumlah miras dan knalpot brong. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Binong untuk proses selanjutnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak menjual atau konsumsi miras, serta tidak memakai kendaraan berknalpot brong agar masyarakat lainnya merasakan aman, dan nyaman," pesannya. (MGN)