Ruhimat Janji Perjuangkan Penghapusan Sistem Zonasi Sekolah

Bakal Calon Bupati Subang Ruhimat di Curug Goong, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (12/09/2024). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Kamis, 12 September 2024, 18:06 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ruhimat berjanji akan memperjuangkan penghapusan sistem zonasi sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) bila kembali terpilih sebagai Bupati Subang.

Hal tersebut disampaikan Ruhimat saat diwawancarai Lampu Hijau di Curug Goong, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Kamis (12/09/2024).

Baca juga : Saksi Sebut Surat Keterangan Kekurangan Penyerahan Emas Budi Said Ilegal

Sistem zonasi sekolah dalam PPDB dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy (2016-2019) dan mulai dijalankan pada tahun 2017 silam.

Kang Jimat, sapaan akrabnya, mengatakan orangtua kerap merasakan kesulitan saat anaknya hendak masuk SMPN atau SMAN, karena adanya sistem zonasi sekolah.

Baca juga : RUU PPRT Harus Terus Diperjuangkan, DPR Diingatkan Besarnya Amanah Rakyat

Padahal, kata Kang Jimat, tidak semua kecamatan di Kabupaten Subang terdapat SMAN. Untuk SMPN pun masih terbatas, sementara lulusan SD lebih banyak.

"Orangtua merasakan kesusahaan saat anaknya daftar ke SMPN atau SMAN, karena ada sistem zonasi sekolah saat penerimaan peserta didik baru," ucap Kang Jimat.

Baca juga : Media Miliki Peranan Penting Terhadap Citra Kerja DPR RI

Kondisi ini tidak boleh terus menerus terjadi saat PPDB. Maka dari itu, ia akan usulkan penghapusan sistem zonasi sekolah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Saya janji memperjuangkan penghapusan sistem zonasi sekolah kepada pemerintah pusat, bila saya kembali menjadi Bupati Subang," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal