Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Ayah Anak Derita TBC Paru di Rawabadak

Kadinkes Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes beri bantuan kepada ayah dan anak diduga derita TBC Paru di Kampung Rawabadak, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (07/09/2024). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Sabtu, 7 September 2024, 14:23 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes jenguk sekaligus beri bantuan kepada ayah dan anak yang diduga menderita penyakit tuberkulosis paru atau TBC Paru, pada Sabtu (07/09/2024).

Ayah dan anak yang diduga menderita TBC Paru, yakni Asep (47 tahun), dan Feri (12 tahun). Mereka kini tinggal di Kampung Rawabadak, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca juga : Kadinkes Subang Sosialisasi Pencegahan Stunting kepada Ratusan Anggota Muslimat NU

Kadinkes Subang mengatakan TBC Paru adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis menyerang paru-paru. TBC paru merupakan bentuk yang paling umum dari TBC. 

"Gejala TBC Paru adalah sesak napas dan batuk kronis. TBC Paru menular melalui udara, terutama saat penderita batuk atau bersin tanpa menutup mulut. Ayah dan anak ini menunjukkan gejala tersebut," ucapnya.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Patroli Roda Dua Sambil Beri Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Meski demikian, tambahnya, mereka dites untuk memastikan menderita TBC Paru atau tidaknya. Hasil tes akan diketahui pada Senin besok. "Setelah ada hasil tes, maka akan ambil langkah penanganannya," ucapnya.

TBC Paru harus ditangani segera karena dapat berakibat fatal. Namun, TBC Paru masih bisa disembuhkan, sehingga yang menderita penyakit TBC Paru harus terus melakukan pengobatan hingga sembuh.

Baca juga : Kapolsek Sagalaherang Beri Penyuluhan Kamtibmas kepada Pelajar SMPN 1 Serangpanjang

Asep pun berterima kasih kepada Kadinkes Subang dan pihak Puskesmas Sukarahayu yang telah peduli dan beri bantuan kepada keluarganya. "Terima kasih atas kepedulian dan bantuannya," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal