Tiga Pasangan Bakal Cakada Subang Lolos Tes Kesehatan, Tapi BMS Administrasi

Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi di kantornya, pada Jumat, 6 September 2024. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Jumat, 6 September 2024, 18:53 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyatakan tiga pasangan bakal calon kepala daerah (Cakada) Subang lolos tes kesehatan serta bebas narkoba setelah diperiksa tim dokter di RSHS Bandung.

Tiga pasangan bakal Cakada Subang tersebut yakni Asep Rochman Dimyati - Lina Marliana (ASLINA), Ruhimat - Aceng Kudus (JIMAT-AKU), dan Reynaldy Putra Andita - Agus Masykur Rosyadi (RELIGIUS).

Berita Terkait : Duta Lingkungan Bersama LMDH Dukung Ruhimat Kembali Jadi Bupati Subang

Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengatakan pada 4 September 2024, KPU Kabupaten Subang menerima hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani tiga pasangan bakal Cakada Subang.

Tim dokter RSHS Bandung menilai secara jasmani dan rohani, tiga pasangan tersebut lolos tes kesehatan, serta bebas dari narkoba, sehingga mereka layak untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Subang.

Berita Terkait : Pastikan Kelancaran Distribusi Pupuk, Direksi Pupuk Kujang Blusukan ke Berbagai Daerah

"Hasil penilaian dan pemeriksaan tim dokter RSHS, tiga pasangan bakal Cakada Subang tersebut mampu melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang bila terpilih pada Pilkada Subang," ujarnya.

Beda dengan tes kesehatan, kata dia, tiga pasangan tersebut belum memenuhi syarat atau BMS administrasi. Maka dari itu, mereka agar memenuhi syarat administrasi sebelum penetapan pasangan Cakada Subang.

Berita Terkait : Ruhimat Peduli Pariwisata, Pokdarwis Dukung Jimat-Aku Lanjutkan Subang Jawara

"Dari ketiga pasangan ini kekurangannya bervariasi, sehingga dinilai belum memenuhi syarat. Untuk itu, mereka dipersilakan untuk memenuhi persyaratan sebelum penetapan pasangan Cakada Subang," ujarnya.

Kata dia, bilamana hingga waktu penetapan pasangan Cakada Subang juga belum memenuhi syarat administrasi, maka pasangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, sehingga didiskualifikasi atau tidak jadi peserta Pilkada Subang. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal