LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyatakan tiga pasangan bakal calon kepala daerah (Cakada) Subang lolos tes kesehatan serta bebas narkoba setelah diperiksa tim dokter di RSHS Bandung.
Tiga pasangan bakal Cakada Subang tersebut yakni Asep Rochman Dimyati - Lina Marliana (ASLINA), Ruhimat - Aceng Kudus (JIMAT-AKU), dan Reynaldy Putra Andita - Agus Masykur Rosyadi (RELIGIUS).
Baca juga : Pasangan ASLINA yang Pertama Tuntaskan Tes Kesehatan di RSHS Bandung
Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengatakan pada 4 September 2024, KPU Kabupaten Subang menerima hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani tiga pasangan bakal Cakada Subang.
Tim dokter RSHS Bandung menilai secara jasmani dan rohani, tiga pasangan tersebut lolos tes kesehatan, serta bebas dari narkoba, sehingga mereka layak untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Baca juga : Kapolsek Binong Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Subang Aman, Nyaman dan Kondusif
"Hasil penilaian dan pemeriksaan tim dokter RSHS, tiga pasangan bakal Cakada Subang tersebut mampu melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang bila terpilih pada Pilkada Subang," ujarnya.
Beda dengan tes kesehatan, kata dia, tiga pasangan tersebut belum memenuhi syarat atau BMS administrasi. Maka dari itu, mereka agar memenuhi syarat administrasi sebelum penetapan pasangan Cakada Subang.
Baca juga : Ringankan Beban Masyarakat, Kodim 0605/Subang Gelar Khitan Gratis Bagi 50 Anak
"Dari ketiga pasangan ini kekurangannya bervariasi, sehingga dinilai belum memenuhi syarat. Untuk itu, mereka dipersilakan untuk memenuhi persyaratan sebelum penetapan pasangan Cakada Subang," ujarnya.
Kata dia, bilamana hingga waktu penetapan pasangan Cakada Subang juga belum memenuhi syarat administrasi, maka pasangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, sehingga didiskualifikasi atau tidak jadi peserta Pilkada Subang. (MGN)