LampuHijau.co.id - Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) meminta, advokat yang tergabung dalam organisasi ini agar menjaga nama baik. Sebab, advokat merupakan profesi yang terhormat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) HAPI Jonson Siregar mengatakan, advokat bagian dari penegak hukum sehingga harus memiliki sikap dan karakter baik, serta jaga berhubungan baik dengan penegakan hukum.
Baca juga : Penampakan Jin Mata Sipit di Belakang Hakim MK
"Advokat sebagai profesi terhormat, bukan politisi, juga selebriti," katanya, di sela-sela melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Barat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019).
Maksudnya, bukan berarti advokat tidak bisa menjadi politisi dan atau selebriti. Akan tetapi, harus profesional. Advokat harus tetap advokat dalam melaksanakan profesinya. "Saat jadi advokat, jadilah advokat," kata Jonson mengingatkan.
Baca juga : DPD Partai Demokrat DKI Tolak Wacana KLB
Pengurus DPD dan 11 DPC, harapnya, tidak tercela serta menghindari perbuatan melawan hukum dan tetap memelihara kode etik profesi advokat. Iya yakin, tidak akan melakukan hal-hal itu. "Sebab merupakan kader advokat yang baik," pujinya.
Ketua DPD HAPI Jabar Budi Ramadanus mengatakan, tahun ini dicanangkan tiap kabupaten dan kota di Jabar terisi semua pengurus DPC HAPI. Kemudian, akan melakukan pendidikan dan ujian profesi advokat, serta rapat kerja daerah.
Baca juga : Moeldoko Minta Kapolri Tak Maafkan Pengancam Jokowi
Ketua DPC HAPI Cirebon Raya Yanto Irianto berjanji akan mempertahankan nama baik advokat, mematuhi kode etik, dan tidak melanggar hukum atau rambu-rambu hukum yang ada. "Kami bersyukur sudah dilantik DPP HAPI," ucapnya penuh rasa bahagia.
Program ke depan, lanjutnya, sosialisasi hukum kepada mahasiswa dan masyarakat, serta beri bantuan hukum. Syaratnya untuk dapat bantuan hukum gratis, foto copy KTP dan kartu keluarga (KK), serta keterangan tidak mampu. "Kami siap memberikan bantuan hukum gratis," tegasnya. (MGN)