LampuHijau.co.id - Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang ditarget Rp169,5 miliar dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2024.
Kepala P3DW Subang Lovita Adriana Rosa mengatakan P3DW Subang pada tahun ini ditarget meriah Rp169,5 miliar dari PKB.
Berita Terkait : Dinkes Subang Catat Kasus DBD Turun Tajam dari Tiga Ratusan Jadi Puluhan
Dari target tersebut, tambahnya, hingga 1 September 2024 baru mencapai 62,77 persen atau sekitar Rp106,4 miliar.
"P3DW Subang optimis bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan, meskipun masih harus mengejar 37,23 persen lagi," ucapnya.
Berita Terkait : 50 Anggota DPRD Subang Dilantik, Narca Sukanda: Selamat Bekerja dan Berkarya!
Maka dari itu, Lovita mengimbau masyarakat agar taat membayar PKB, karena pajak ini dipergunakan untuk pembangunan daerah.
"Pajak sangat penting untuk membiayai pembangunan daerah, sehingga masyarakat agar taat bayar pajak," pesannya. (MGN)