LampuHijau.co.id - Pimpinan Sementara DPRD Subang Masa Jabatan 2024-2029 adalah Dea Ayu Prastika dari Partai Golkar dan Kosim dari PDIP.
Hal tersebut seiring dengan berakhirnya pimpinan DPRD Subang Masa Jabatan 2019-2024, pada Rabu, 4 Agustus 2024.
Sebelumnya, 50 anggota DPRD Kabupaten Subang terpilih resmi dilantik sebagai wakil rakyat untuk Masa Jabatan 2024-2029.
Berita Terkait : Tayang Perdana Film TMJP Jadi Jembatan Karya Sineas Subang
Dea Ayu Prastika mengucapkan terima kasih kepada semua pihak menyukseskan Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Subang.
Pihak tersebut termasuk Penjabat Bupati Subang Imran dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Subang.
"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah mampu menjaga keamanan dan kondusifitas Kabupaten Subang," ucapnya.
Berita Terkait : Syukuran Kembali Jadi Anggota DPRD Subang, Eni Garyani Kenalkan Pasangan RELIGIUS kepada Ratusan Relawannya
Para pimpinan bertugas mendorong fraksi untuk menyiapkan nama anggota mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).
Selain itu, keduanya akan memimpin rapat di DPRD, membahas tata tertib (tatib) DPRD, serta menetapkan pembentukan AKD.
Penjabat Bupati Subang Imran mengatakan Anggota DPRD Kabupaten Subang merupakan mitra sejajar kepala daerah.
Berita Terkait : Parpol Bisa Ajukan Penggantian Pasangan Bakal Cakada Subang, Ini Loh Syaratnya!
"Pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances," ucapnya.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah.
"Selamat bertugas kepada Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029," pungkasnya. (MGN)