LampuHijau.co.id - Penjabat Bupati Subang Imran didampingi Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Subang Rosnelly Imran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Rabu (04/09/2024).
Kali ini agendanya Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Elita Budiati.
Mereka yang dilantik terdiri dari 10 orang dari Golkar, 9 orang dari PDIP, 8 orang dari Gerindra, 7 orang dari Nasdem, 6 orang dari PKB, 4 orang dari PKS, tiga orang dari PAN, 2 orang dari Demokrat, dan 1 orang dari PPP.
Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029 dipandu secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Subang Indah Wastukencana Wulan.
Baca juga : Barongsai dan Pohon Angpao Meriahkan Perayaan Imlek di Stasiun Pasar Senen
Imran apresiasi seluruh pihak yang telah mampu menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga pada hari ini dapat dilantik 50 Anggota DPRD Kabupaten Subang yang merupakan mitra sejajar kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Subang, saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat kabupaten subang yang telah menggunakan hak konstitusional," ujarnya.
Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggota - anggotanya dipilih melalui pemilihan umum dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
"Kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah didalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances," ucapnya.
Baca juga : Wakil Rakyat dari PKB Perjuangkan Gaji Pendamping PKH Naik Jadi Rp 5 Juta
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Imran juga berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik agar selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pengambilan keputusan termasuk dalam menjalankan setiap fungsinya mulai dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran,dan fungsi pengawasan.
“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan," ujarnya.
Imran mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dijadikan momentum meningkatkan sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam membangun daerah karena menurutnya daerah hanya akan maju lewat kerja bersama termasuk dalam menyukseskan Pilkada Serentak pada November 2024.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, yang merupakan momentum tepat menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Imran tak lupa mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029 dan mengahturkan terima kasih atas dedikasi Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2019-2024.
“Akhir kata, saya ucapkan selamat bertugas kepada para Anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Saya harap kita dapat menjalin kolaborasi dengan baik untuk bersama-sama membangun Kabupaten Subang yang sama-sama kita cintai," ujarnya.
Pada kesempatan yang baik ini, Imran menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara khususnya untuk Kabupaten Subang. (MGN)