LampuHijau.co.id - Penjabat Bupati Subang Imran didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Subang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (28/08/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Subang Narca Sukanda tersebut merupakan Rapat Paripurna terakhir DPRD Kabupaten Subang periode 2019-2024 dan dilaksanakan dengan empat agenda rapat, yakni:
1. Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Subang Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024;
Baca juga : Kapolresta Cirebon Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada
2. Persetujuan Penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024;
3. Persetujuan Penetapan Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Barat;
4. Laporan Pansus dan Penandatanganan Berita Acara Tingkat Pertama Raperda Penyusunan Produk Hukum dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca juga : Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024
Dalam Rapat Paripurna Raperda Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 telah disetujui ditetapkan jadi peraturan daerah ditandai penandatanganan berita acara Pj Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum disetujui untuk dilakukan fasilitasi kepada Gubernu Jawa Barat.
Penjabat Bupati Subang memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2019-2024 yang telah berbakti dan bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Subang.
Baca juga : Selamat! Ruhimat Terpilih Jadi Ketua PWRI Subang Masa Bakti 2024-2029
“Karena ini paripurna terakhir saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja sama yang baik yang terjalin. Semoga ke depan silaturahmi kita tidak terputus," pungkasnya. (MGN)